Masa Jabatan Presiden Jokowi Ada Peluang Durasi Perpanjangan Sampai Tahun 2027

Img 20211117 wa0104 3 jpg

Oleh; Herry F.F. Battileo, SH,.MH.

Penulis Adalah Advokat, Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Pendiri dan pengawas LBH Surya NTT

Kupang,-Perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo sampai dengan tahun 2027 sangat mungkin. Hal ini disebabkan karena berbagai masalah yang dihadapi secara global Internasional maupun Nasional. Sehingga kurang maksimal Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Pemerintahan dan Pembangunan di Negara ini dan disamping itu Pembangunan harus berjalan terus sedangkan dunia menghadapi krisis ekonomi pasca gelombang covid-19 yang mewabah di seluruh dunia.

BACA JUGA:  Pendeta Damanik : Pembantaian di Sigi, Bukti Kegagalan Satgas Tinombala dalam Menumpas Teroris

Sehingga perlu peninjauan ulang tentang masa jabatan Presiden yang akan berakhir ditahun 2024.

Kenapa perlu di tinjau ulang? Karena berbagai dampak yang akan dihadapi oleh Negara ini sedangkan pasca covid-19 mewabah di Indonesia sangat berpengaruh kepada ekonomi negara, apabila tidak diperpanjang dan Pemilu 2024 dipaksakan untuk dilaksanakan maka dampaknya ialah secara rasional berimbas kepada roda perekonomian negara sebab negara harus menanggung biaya pemilu serentak yang sangat mahal dalam pesta demokrasi di tahun 2024.