BORONG, SorotNTT.com – Sejumlah masyarakat mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Matim. Salah satunya, proses pembuatan hingga pengambilan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP Elektronik, yang memakan waktu cukup lama.
Seperti yang disampaikan Fitalis Jebarut, warga Lempang Paji, Desa Kajuwangi, Kecamatan Elar Selasa, (19/02/2019) mengatakan, “Sejak pagi saya datang namun tak kunjung mendapat pelayanan di dinas tersebut.”
“Saya ingin membuat KTP di sini tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan dari dinas terkait,” kata Fitalis
“Kita tidak sengaja untuk memperlambat proses percetakan, tapi alat kita rusak dan ada gangguan sistem,” ujar Stef Lamar, Kabid Pencatatan Sipil.

Pantauan SorotNTT, puluhan warga yang ingin mendapat pelayanan publik masih menunggu di halaman dinas. Mereka saling berdesakan.
Sebagian ada yang datang dari Pota, Kecamatan Sambi Rampas. Mulai dari yang dekat hingga jauh dari Kabupaten Manggarai Timur. Ada yang datang dari Elar Selatan, Elar, dan Pota.
“Kalau terus-terusan tidak ada kejelasan begini, masyarakat malas mengurus administrasi ke Disdukcapil,” terangnya.“Saya berharap pelayanan di dinas tersebut bisa ditingkatkan. Terutama bagi masyarakat yang jauh,” tutup Fitalis. (DODI HENDRA)