Borong, SorotNTT.Com-Laporan masyarakat Kelurahan Ulung Baras terhadap pegawai Badan Layanan Umum Sistem Pengelaan Air Minum (BLUDS PAM) Kabupaten Manggarai Timur, sampai saat ini belum memperoleh kejelasan penangananya.
Kasus ini telah dilaporkan sejak tanggal 4 Desember 2020, oleh beberapa warga Kelurahan Ulung Baras, di Polsek Sambi Rampas, namun sampai saat ini belum jelas langkah yang diambil pihak Polsek Sambi Rampas, terkait penanganan kasus tersebut.
Atas situasi tentu memunculkan berbagai pertanyaan dipublik, kenapa pihak Polsek Lamba Leda tidak menuntaskan persoalan ini.
Pada tanggal 8 Februari 2021 Media SorotNTT.Com pernah mengkonfirmasi Kapolsek Sambi Rampas Ipda Galus Keko ketika itu, dan yang bersangkutan menyampaikan” Kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan saksi. Terlapor Akan dipanggil kalau saksi semuanya sudah diperiksa. Sekarang yang kandala karena saksi belum selesai diperiksa.
Selanjutnya Kapolsek Sambi Rampas saat itu berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.,”Dan itu kasus jelas dilanjutkan pa”.Jelas Ipda Galus Keko.