Mendagri Tegaskan Kampanye Akbar Digelar secara Online

Jakarta, SorotNTT.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kampanye Pilkada serentak 2020 tidak bisa dilakukan secara akbar atau menciptakan kerumuman. Alternatifnya, kampanye Pilkada 2020 bisa dengan menggunakan media sosial. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya, KPU bersama pemerintah dan DPR telah menetapkan Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Dan masa kampanye akan berlangsung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.

BACA JUGA:  Kapolda NTT : Polisi Harus Menjadi Bagian Dari Solusi Dalam Setiap Permasalahan

“Kampanye kita ubah agar kampanyenya tidak langsung, menggunakan sosial media, ada pertemuan terbatas dengan physical distancing, tapi nggak ada kampanye jorjoran, kampanye akbar,” ujar Tito dalam acara Talkshow yang disiarkan di Channel YouTube Heartline Network, Senin, 1/6/2020.

Terkait pro-kontra Pikada serentak Desember mendatang, Tito menjelaskan, alasan pengunduran waktu hanya beda bulan itu karena tak ada yang dapat menjamin kapan berakhirnya pandemi Cvid-19.

BACA JUGA:  Keluarga Besar Manggarai Malang Bagi Sembako untuk Mahasiswa

“Kenapa Pilkada nggak ditunda 2021 saja? Apakah problem Covid-19 pada 2021 ini selesai? Siapa bisa jamin? Nggak ada. Terus nggak bisa jamin mau kapan, mundur 2022 siapa yang bisa jamin, ada waktunya kepala daerah ini berhenti masa jabatannya dan sementara diganti Plt. Plt tidak memiliki kewenangan penuh dan tidak bisa mengandalkan di bawah Plt. Kita perlu kepemimpinan power penuh,” ujar Tito.