Mendorong Peningkatan Standar Pelayanan Publik di NTT

forum koordinasi dan konsultasi Pemprov NTT

Kupang, SorotNTT.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Forum Koordinasi dan Konsultasi dengan tema “Percepatan Pelaksanaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Guna Terwujudnya Pelayanan Publik Yang Efektif, Efisien, dan Transparan” bertempat di aula Kolbano lantai dua, Hotel Sotis Kupang, Kamis (28/03/2019).

Dalam sambutannya mewakili Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Bedediktus Polo Maing, mengungkapkan bahwa hasil penilaian Ombudsman atas kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Provinsi NTT tahun 2016 berada pada zona kuning (kepatuhan sedang) dengan nilai 78,59 dan pada tahun 2017 meningkat dengan nilai 90,28 bereda pada zona hijau (kepatuhan tinggi) bersama 19 provinsi lainnya, sedangkan pada tahun 2018 tidak dilakukan penilaian terhadap provinsi NTT.

BACA JUGA:  Menyambut Hari Pramuka, SMP Negeri 1 Ndoso Gelar Pawai Obor

“Pencapaian ini sesungguhnya masih banyak hal yang perlu terus kita benahi bersama untuk membenahinya tentunya melaksanakan reformasi birokrasi, muaranya kepada pelayanan publik yang berkualitas kepatuhan terhadap standar publik. Ini dapat diukur dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan apabila kita mampu melakukan reformasi birokrasi kepada 8 area perubahan,” kata Maing.