Mengenal Kampung Takpala, Warisan Sejarah Budaya Kehidupan Primitif Dunia di Pulau Alor NTT

IMG 20210801 WA0144 3 jpg

Warga Kampung Takpala mendiami 13 Rumah Adat Fala Foka, sebutan rumah adat panggung berbentuk limas, beratapkan alang-alang, berdinding dan berlantaikan anyaman bambu yang ditopang oleh empat buah kayu merah yang kokoh.

Rumah adat ini terbilang unik karena terdapat empat tingkatan didalam tiap rumah adat ini. Tingkat pertama atau yang biasa disebut Liktaha adalah tempat untuk menerima tamu atau berkumpul bersama.

BACA JUGA:  Ini  Alasan Gubernur NTT Ajukan Surat Pengunduran Diri

Tingkat kedua biasa disebut Fala Homi, yakni ruang tidur dan ruang untuk masak.

Tingkat ketiga adalah Akui Foka yakni tempat untuk menyimpan cadangan bahan makanan, seperti jagung dan ubi kayu.

Sementara tingkatan paling atas disebut Akui Kiding, yakni tempat untuk menyimpan mahar dan barang berharga seperti Moko. Moko merupakan barang berharga di Pulau Alor, terbuat dari tembikar dan biasanya digunakan sebagai belis atau mahar perkawinan. Satu buah Moko bernilai sangat fantastis, sehinggah sering dikatakan satu buah Moko mampu meminang 3 orang anak gadis.

BACA JUGA:  Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara HUT Ke-75 TNI Di Istana Negara

Diantara 13 Rumah Fala Foka, terdapat 2 rumah adat yang memiliki ukuran sedikit lebih kecil dari pada ukuran rumah Fala Foka. Namun meski memiliki ukuran lebih kecil, dua rumah adat yang biasa disebut Lopo ini memiliki tingkat kesucian lebih tinggi dibandingkan rumah Fala Foka. Dari segi bentuk, Rumah Lopo memiliki dinding yang terbuat dari anyaman bambu dengan ditopang oleh enam buah kayu merah. Pada atap rumah terdapat sebuah mahkota yang menandai kesakralan dua bangunan ini. Rumah Lopo memiliki dua jenis, yakni Kolwat dan Kanuruat.