Menghalangi Kerja Wartawan, Oknum Dokter Puskesmas Labuan Bajo Dipolisikan

IMG 20211104 WA0001 2 jpg

Labuan Bajo||Sorotntt.com, Semakin maraknya pelarangan, pengusiran dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang bertugas selama ini di Indonesia kerap terjadi.

Seperti halnya yang dialami oleh Alfonsius Andi, seorang wartawan media TransTV45.com yang selama ini bertugas di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa,(02/11/2021) sekitar pukul 13.15 siang mendapat perlakuan kurang menyenangkan karena merasa tugas jurnalistiknya dilecehkan oleh seorang oknum dokter yang bertugas di Puskesmas Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

BACA JUGA:  Pemuda Muhammadiyah Manggarai,Gudep 2412 060-061, Man 1 Manggarai, AMMAL, dan Bank NTT Reok, Galang Dana Peduli Bencana Flotim

Peristiwa yang dialami wartawan TransTV45.com ini berujung pada laporan polisi, yang dimana terlapor (Oknum Dokter. red) harus berurusan dengan pihak berwajib.

Atas kejadian tersebut, Alfonsius Andi telah melaporkan kejadian ini ke Polres Manggarai Barat pada, Rabu (3/11/2021) dengan Surat tanda terima laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/180/XI/2021/NTT/Res Mabar.

Andi sapaan akrabnya pada Rabu, (3/11/2021) malam kepada media ini menjelaskan kronologis kejadian tersebut dimana Ia dihalang-halangi oleh seorang Oknum Dokter saat hendak meliput peristiwa perkelahian dua orang petugas kesehatan di Puskesmas Labuan Bajo pada, Selasa (2/11/2021) siang.