Menteri Sosial Tri Rismaharini : Penyaluran Bansos Tak Melewati 31 Desember

16403093125048 jpeg

Bekasi,Sorotntt.com– Arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada jajaran Kementerian Sosial agar semua bantuan sosial (bansos) bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tersalur sebelum 31 Desember 2021.

“Kegiatan hari ini merupakan arahan Ibu Mensos terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/program pangan agar penyalurannya tak melewati 31 Desember ini,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar di BNI Cabang Kota Bekasi, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Gubernur VBL Apresiasi Program TJPS di Kabupaten Lembata

Maka pada hari ini, 23 Desember 2021 telah dilakukan percepatan penyaluran, aktivasi KKS bansos PKH dan Program Sembako kepada sekitar 400 KPM di Kota Bekasi. Pencairan bansos tersebut berupa uang tunai maupun sembako.

“Untuk penyaluran bansos ada dalam bentuk uang tunai dan sembako seperti beras, sayuran, ayam atau daging dan buah-buahan dan yang lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapolres Manggarai Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Korban Kebakaran Rumah

Lebih jauh Irjen Kemensos meminta dari semua bansos yang diterima KPM harus dipantau oleh pendamping PKH dan koordinator daerah (korda) agar digunakan sesuai peruntukannya untuk pemenuhan gizi keluarga dan mengurangi stunting.Diharapkan agar bansos yang diterima itu dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sembako keluarga, bukan yang lainnya.