Menteri Tjahjo: Pembubaran Lembaga untuk Penyederhanaan Birokrasi, Bukan Efisiensi Anggaran

Kupang, SorotNTT.Com-Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat menjadi narasumber dalam Webinar Universitas Brawijaya, secara virtual, Selasa (15/09/2010) kemaren.

Pembubaran lembaga yang dilakukan oleh pemerintah bukan hanya untuk efisensi anggaran, tetapi upaya strategis dalam penyederhanaan birokrasi.

Pembubaran atau penataan lembaga non-struktural (LNS) diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

BACA JUGA:  Dilelang KPKNL Kupang, Pemda Matim Lelang 15 Unit Kendaraan Dinas

Penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu fokus utama dari program Presiden RI Joko Widodo.

“Ukurannya tidak dalam kerangka efisiensi anggaran tapi membuat birokrasi yang ramping, efektif, dan efisien,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjadi narasumber dalam Webinar Universitas Brawijaya, secara virtual, Selasa (15/09).

Penyederhanaan yang dilakukan antara lain penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon, serta pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional.

BACA JUGA:  Tim Medis Persikasi Wajibkan Pemain Terapkan Kebiasan 3M

Pemerintah juga melakukan penataan lembaga yang tidak efektif, tidak efisien, serta kewenangannya tumpang tindih dengan kementerian dan lembaga yang sudah ada.