Meridian Dewanta Minta Kejari Manggarai Segera P-21kan Berkas Perkara Ferdinandus Tahu cs

20221001 153714 jpg

Selaku Kuasa Hukum dari Yus Maria Damolda Romas, maka kami patut terus-menerus menyampaikan dukungan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, SH.,S.IK.,M.IK. dan segenap jajaran penyidiknya yang telah sangat serius berupaya menyempurnakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dikenal sebagai kasus pembuatan Dokumen Absensi Palsu yang menjerat Kepala SMKN 1 Wae Ri’i  atas nama Ferdianus Tahu dan 2 orang lainnya yaitu Erminus Utus dan Stefanus Enga selaku para tersangkanya.

BACA JUGA:  Jaksa Menjemput Paksa Anggota DPRD NTT

Pada prinsipnya kami sangat berharap berkas perkara pembuatan Dokumen Absensi Palsu tersebut bisa segera di-P-21kan atau dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai sehingga kasus yang secara materil dan imateril sangat merugikan Klien kami atas nama Yus Maria Damolda Romas itu bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Ruteng.

Kami telah melakukan klarifikasi ke Polres Manggarai terkait pengusutan kasus pembuatan Dokumen Absensi Palsu itu, dan menurut pihak Polres Manggarai, perkara yang menjerat Ferdianus Tahu cs tersebut sempat dilimpahkan ke Kejari Manggarai, namun dikembalikan dengan disertai sejumlah petunjuk Jaksa, sehingga saat ini penyidik Polres Manggarai sedang melengkapi Berkas Perkara sesuai petunjuk-petunjuk Jaksa agar menjadi lengkap dan sempurna.