MOI Sponsori Pendirian 10 Ribu Media Online Berbadan Hukum

Jakarta, SorotNTT.Com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) mensponsori pendirian 10 ribu media online berbadan hukum di seluruh Indonesia, dalam rangka mendorong digital industri di era revolusi industri 4.0.

Peluncuran program pendirian 10 ribu media online berbadan hukum tersebut, dilakukan berteparan dengan peringatan HUT ke-2 MOI yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui daring video conference Zoom, Senin, 28 September 2020.

BACA JUGA:  Terbukti Curang ,Wakil Komisi II DPR Meminta Seleksi CPNS 2021 Diulang

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala memberikan pengarahan dan penegasan, bahwa MOI merupakan organisasi perkumpulan perusahaan media online. Saat ini MOI telah berusia 2 tahun, didirikan pada 27 September 2018 dengan semangat kebersamaan, membangun persatuan dan kesatuan dengan impian yang sama, membangun perusahaan media online yang mumpuni.

Kepada media, Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian, Siruaya Utamawan dan Bendum Candra Manggih menyampaikan pendirian 10 ribu perusahaan media online tersebut, sebagai stimulan bagi masyarakat yang berminat mendirikan media online, mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi maupun di Pusat/Nasional.