NasDem tunjuk Yosefus Dhenga, duduki kursi pimpinan DPRD Nagekeo

Yosefus-denga-wakilketua-dprd-nagekeo

Nagekeo, SorotNTT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo menetapkan nama-nama anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) terpilih, yang lolos dalam perebutan 25 kursi DPRD Nagekeo, pada Pemilu 17 april lalu.

Sesuai jumlah akumulasi perolehan suara tertinggi dari tiga partai, yakni PDIP, NasDem dan Golkar dipastikan menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo periode 2019-2024, NasDem salah satu partai dengan akumulasi suara terbanyak (10.848) dari sepuluh partai yang lolos mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Nagekeo.

Meskipun mengumpulkan suara tertinggi, NasDem menduduki wakil ketua DPRD, pasalnya partai PDIP mendapatkan empat kursi dari tiga Dapil di Nagekeo, terbanyak dari partai lain sehingga berhak menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo.

BACA JUGA:  Bukit Lape Nagekeo menjadi Spot Foto terbaik dengan panorama Sawah yang hijau

Nama Yosefus Dhenga, salah satu anggota DPRD petahana dari partai NasDem, yang belakangan ini digadang-gadang akan menduduki wakil satu menggantikan posisi Kristianus Dua wea dari partai Golkar.

Setelah dihubungi SorotNTT.com pada, Rabu (4/9/2019), Yosefus membenarkan bahwa partai NasDem sudah final menetapkannya sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Nagekeo periode 2019-2024, melalui SK dewan pimpinan pusat partai NasDem No. 027-Sk DPP-NasDem/VIII/2019, yang ditetapkan Dewan pimpinan pusat partai NasDem, pada tanggal 28 Agustus 2019 di Jakarta.

BACA JUGA:  Kepergian Ibu Ani Yudhoyono, Fredy: Demokrat Kehilangan

Partai NasDem menetapkan ketua dan wakil ketua DPRD, serta ketua fraksi DPRD provinsi, kabupaten dan kota, Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024. Salah satu yang menjadi pertimbangan, yaitu nama-nama yang diusulkan menjadi ketua dan wakil ketua DPRD, serta ketua fraksi se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dianggap mampu menjalankan tugas yang diamanatkan.

Lebih lanjut, Sekjen NasDem Nagekeo, Eka Humayana mengutarakan, “Yosefus ditetapkan sebagai wakil pimpinan itu sudah melalui proses dan mekanisme internal Parpol NasDem dengan merujuk pada Surat Keputusan PO 05/2019, perihal penempatan person alat kelengkapan dewan, baik pimpinan dan fraksi, dengan demikian ditetapkan dengan SK nomor: 027/2019 oleh DPP NasDem, Yosefus Denga sebagai wakil ketua, sedangkan Thomas Mega Maso sebagai ketua fraksi.”

BACA JUGA:  Dinas Kesehatan Deteksi Kanker Serviks dan Payudara di Kabupaten Nagekeo

Lebih lanjut, ketua dewan pertimbangan NasDem Nagekeo, Breno Nuwa, kepada SorotNTT.com mengungkapkan ” Itu atas usul Pak Ketua DPD Nasdem Nagekeo, tentu ketua punya pertimbangan sendiri, tapi harus sesuai PO partai NasDem. Soal kriteria, ketiga anggota dewan terpilih partai NasDem memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan,” ujarnya.

Untuk diketahui, 25 orang anggota DPRD terpilih Kabupaten Nagekeo, akan dilantik di Mbay, pada tanggal 9 september 2019.

Laporan : Tim