Pangdam IX Udayana Minta Kasus Penghinaan Pada Kasi Log Dituntaskan Polda NTT.

Kupang, SorotNTT.Com-Persoalan dugaan penghinaan dan pengancaman terhadap Kasi Log Korem 161/ Wirasakti sangat disayangkan oleh
Pangdam IX/Udayana dan mendorong persoalan ini diselesaikan secara hukum, serta meminta Polda NTT untuk menuntaskan persoalan yang
saat ini ditanganinya dengan sebaik-baiknya.

“Terkait dengan kejadian antara Bupati Alor dengan Kodam IX Udayana dalam hal ini Kasi log Korem 161 Wirasakti Kupang, tentunya
selaku pimpinan di Kodam IX Udayana sangat menyesalkan kejadian tersebut,” ungkap Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
Kurnia Dewantara, saat diwawancarai wartawan di ruang VIP Bandara Eltari Kupang, Kamis 29 Oktober 2020, pukul 07.00 wita usai
melakukan kunjungan kerja di wilayah NTT.

BACA JUGA:  Bupati Manggarai Lantik 94 Kades Terpilih

Menurutnya, sebagai pejabat publik harus bisa menjaga diri dalam ucapan maupun tindakan apalagi sesama aparat pemerintah.

Terkait persoalan penghinaan Pangdam IX menjelaskan, dirinya sudah berupaya untuk memediasi persoalan tersebut dan memerintahkan
Dandrem 161 Wira sakti serta Dandim Alor agar persoalan ini diselesaikan namum dirinya menerima laporan Bupati Alor menutup diri.