Panglima TNI: Pembentukan Kogabwilhan Upaya Pembangunan Kekuatan TNI

Pembentukan-Kogabwilhan-TNI

Jakarta, SorotNTT.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya ancaman yang dapat mengganggu kepentingan nasional, maka pembentukan Kogabwilhan secara prinsip diarahkan untuk mencapai kesiapsiagaan dalam penanganan krisis di wilayah Indonesia dengan membagi teritorial Indonesia ke dalam 3 (tiga) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) TNI.

Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., saat memimpin upacara peresmian Kogabwilhan TNI I, II, III, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019), menyampaikan bahwa pembentukan Kogabwilhan merupakan salah satu upaya pembangunan kekuatan TNI sebagai daya tangkal (deterrence effect) terhadap berbagai potensi ancaman.

BACA JUGA:  Tanggapan Jokowi Soal Bocoran Daftar Nama Menteri Kabinet

”Pembentukan Kogabwilhan ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resort Militer dari Tipe B menjadi Tipe A,” katanya.

Panglima TNI menjelaskan bahwa Kogabwilhan merupakan representasi konsep kemampuan interoperabilitas TNI, yang saat ini menjadi kebijakan prioritas bagi pimpinan TNI.  “Ancaman dan tantangan yang harus dihadapi bangsa Indonesia di masa mendatang akan terus berevolusi, sehingga membutuhkan keterpaduan kekuatan matra (darat, laut dan udara) dalam merespon ancaman tersebut,” ujarnya.