Pariwisata Lembata Perlu Partisipasi Masyarakat

Plt kadis kebudayaan dan pariwisata lembata

LEMBATA, SorotNTT.com – Sejalan dengan salah satu misi pembangunan Lembata, yakni mempercepat pembangunan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan serta meningkatkan pasar dan promosi daerah tujuan wisata, maka Pemerintah Kabupaten Lembata dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lembata wajib mengelola pariwisata Lembata.

“Pengelolaan potensi wisata berarti pengelolaan berbagai potensi sumber daya alam dan budaya sebagai daya tarik wisata, dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat menunjang pembangunan daerah secara maksimal,” ungkap Plt. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata Apolonaris Mayan, S.Pd saat memberikan materi pelatihan terkait peningkatan kapasitas usaha Masyarakat pengelola pariwisata, Senin (17/6/2019).

BACA JUGA:  Persebata Kontrak Maman Surayaman Jadi Konsultan Teknis

Menurut Apol, kekayaan alam, flora dan fauna, hasil karya manusia, serta peninggalan sejarah dan budaya merupakan modal bagi pengembangan dan peningkatan pariwisata Lembata. Daya tarik wisata seluruh Kabupaten Lembata terbagi menjadi tiga bagian, yaitu daya tarik wisata buatan, daya tarik wisata alam, dan daya tarik wisata budaya. Adapun daya tarik wisata Kabupaten Lembata antara lain;  daya tarik wisata buatan seperti Bukit Doa, Bukit Cinta, Bukit Susu, Pelepasan Tukik di Loang, Kecamatan Nagawutung.