Pelaksanaan PPBD Online Jenjang SMA Provinsi NTT Tahun 2022/2023 Mengabaikan Rasa Adil dan Diduga Banyak Kecurangan

20220622 101848 1 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com-Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) online Propinsi Nusa Tenggara Timur, jenjang SMA tahun 2022/2023 mengabaikan rasa adil bagi peserta didik dan orang tua siswa serta diduga banyak kecurangan.

Pada proses PPDB kali ini, banyak mengecewakan orang tua siswa dan peserta didik yang ada di wilayah dekat dengan sekolah.

Sistem Zonasi yang di terapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, hanya teori semata sedangkan dalam prateknya itu tidak terjadi.

BACA JUGA:  Herry Battileo: Pembuktian Hak Atas Tanah Hibah Secara Lisan

Begitulah yang dirasakan oleh beberapa orang tua siswa yang tinggal di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, yang telah mendaftarkan anaknya mengikuti PPDB secara online di SMAN 1 Langke Rembong tahun 2022/2023.

Mereka merasa kecewa karena mereka tidak diakomodir dalam proses pendaftaran online, padahal sejak tanggal 20-22 Juni 2022, sekitar pukul 07.30 pagi mereka sudah menyiapkan diri dengan prangkat komputer dan HP masing-masing untuk mendaftar.

BACA JUGA:  Bupati Matim: Trimakasih Atas Kunjungan Tim Keuskupan Ruteng

Sampai pada tanggal 22 Juni 2022, mereka tetap tidak bisa terakomodir untuk diterima di SMAN 1 Langke Rembong ini.