Pelaku Penganiayaan Wartawan Dilaporkan Ke Polisi

Img 20210316 wa0071 1 jpg webp

Bekasi, SorotNTT.Com-Terkait penganiayaan dua orang Wartawan oleh warga
Kampung Bugis, RT 022 / RW.008 Dusun III, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi yang di beritakan oleh media reportika.com, bahwa kejadian tersebut berawal saat awak media sedang melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Pemdaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  AKSI SOLIDARITAS LINTAS FLORES.

Julham Harahap selaku Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi meminta kepada Kapolsek Cabangbungin dapat segera melakukan pemaggilan dan pemeriksaan kepada warga Desa Lenggahsari yang bernama Nato dan Samin Kobra sebagai pelaku pemukulan Wartawan tersebut,” kata Julham.

Karsim menjelaskan, dengan terjadinya penganiayaan dua orang Wartawan yang bernama
Sundang Barnas dari Media Nusantara Bersatu News dan Karsim / Oglong Media SKU Meltropolitan, namun menurut pengakuan Sundang Barnas bahwa penganiayaan pada dirinya bersama Karsim, mereka telah mendatangi kediaman Samin Kobra untuk meminta keterangan terkait adanya dugaan Pungli PTSL di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, belum sempat bicara untuk melakukan konfirmasi, namun Samin Korbra langsung berkata kepada awak media, “Media kalau mau konfirmasi sonoh sama orang Desa, Wartawan cuma cari receh jangan di sini, ucap Samin Kobra dengan nada tinggi sambil menarik baju Karsim Wartawan Media SKU Metropolitan,” jelas Karsim.