Pelaku Prostitusi Online Mestinya Bisa Dipidana

Pelaku prostitusi online mestinya bisa dipidana

Oleh: Muhammad Achyar, S.H.

Prostitusi akan selalu menjadi hal menarik untuk diperbincangkan, punya daya tarik dan selalu menciptakan keingintahuan publik. Tidak heran kemudian, jika terdapat peristiwa pengungkapan kasus prostitusi oleh penegak hukum, berbagai media akan beramai-ramai mewartakan peristiwa itu, lebih lagi jika kasusnya melibatkan pesohor, model, atau artis cantik, dipastikan beritanya akan menjadi viral dan pemberitaan terkait peristiwa tersebut akan berlangsung berhari-hari hingga berminggu-minggu dan jadi bahan renyah untuk dibincangkan oleh warga net.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sudah Mendengar Vanessa Angel Diciduk Polisi

Kasus Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila bukanlah kasus pertama yang muncul di jagat maya terkait prostitusi online. Seakan-akan telah menjadi gaya hidup dan juga merupakan pilihan profesi sampingan untuk memperoleh tambahan penghasilan bahkan sebagai sumber penghasilan utama, bisnis esek-esek prostitusi online yang mengemuka selama ini hanya merupakan sebagian kecil dari kondisi sebenarnya di bawah  permukaan peristiwa yang terungkap sebagaimana fenomena gunung es.