Pastor Harus Diproses Secara Hukum Sipil
Maumere, SorotNTT.Com-Dosen STFK Ledalero Dr.John M. Prior, SVD mengkritik hirarki Gereja yang lamban dalam menangani kasus pelecehan seksual. Persoalan ini tidak hanya terjadi di lingkup gereja lokal tetapi juga di Vatikan.
Menurut Pater John, ada dua skandal berat yang terjadi dalam Gereja Katholik: Pertama, pelaku tertahbis yang salah menggunakan kepemimpinan rohani. Kedua, pimpinan Gereja yang mendiamkan atau “tidak mau tahu’’ akan adanya kasus pelecehan seksual.
Hal ini disampaikan Pater John dalam diskusi Pelecehan Seksual di dalam Gereja yang diselenggarakan oleh Kelompok Menulis di Koran dan Diskusi Filsafat Ledalero (KMKL), Sabtu (17/10/2020), diikuti 52 orang.
Dalam diskusi ini Pater John tidak memaparkan materi secara langsung. Materi diskusi telah dibagikan terlebih dahulu dalam bentuk artikel berjudul “Seputar Kasus-kasus Pelecehan Perempuan Oleh Pastor Tertahbis” yang dimuat di katolikpedia.id pada 5 Juli 2020.