Peletakan Batu Pertama Pembangunan RTLH Oleh Danlantamal VII

danlantamal-VII-kupang

Kupang, SorotNTT.com – Komandan Lantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI IG.Kompiang Aribawa meletakan  batu pertama pembangunan Rumah Tidak  Layak Huni (RTLH) di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Kamis  (12/09/2019).

Sasarannya adalah 3 (tiga) rumah  yang akan dibangun berlokasi di Desa Tablong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, yaitu rumah Bapak Mikodemus  Lipiwata, umur 55 tahun,  2 (dua) anak, pekerjaan nelayan, yang berada di RT  002 RW 001; rumah Bapak Welem Lango, umur 54 tahun, 2 (dua) anak, pekerjaan nelayan, warga RT  008 RW 004; dan rumah Ibu Lona Bulla, janda dengan  5 (lima) anak, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat di  RT 006 RW 003 Desa Tablong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Rumah ibu Lona kondisi hancur karena  bencana alam angin puting beliung.

BACA JUGA:  Pemdes Liang Sola telah melakukan perubahan APBDES demi cegah Covid 19

Peletakan batu pertama secara simbolis di rumah Bapak Mikodemus  Lipiwata, oleh Danlantamal VII Kupang, sebagai tanda dimulainya pembangunan 3 (tiga) Rumah Tidak  Layak Huni (RTLH). Ws.Kadispotmar Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (KH) Jefry Irwandi, S.T., mengatakan bahwa pihaknya akan mengerjakan 3 (tiga) RTLH dengan ukuran masing -masing  rumah, milik bapak Mikodemus Lipiwata dengan ukuran 5X6 meter. Sedangkan 5X5 meter untuk 2 (dua) rumah, yaitu rumah Bapak Welem Lango dan rumah Ibu Lona Bulla.  Pembangunan 3 (tiga) rumah tersebut diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 1 (satu) bulan.