Pembangunan Jaringan Irigasi di Kelurahan Kota Kulon Diduga Asal Jadi, Kabid SDA PUPR Terkesan Tutup Mata

IMG 20211202 WA0001 3 jpg

Garut-SorotNTT.Com-Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Permukaan Cimaragas di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, yang bersumber dari dana Bantuan provinsi tahun anggaran 2021 melalui Dinas PUPR Kabupaten Garut, diduga asal jadi.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Binar Kalasenja dengan nilai kontrak Rp.191.620.000,00 diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Bagaimana tidak, pihak pelaksana diduga tidak melakukan penggalian pondasi dan pemasangan batu juga terlihat ditempel pada dinding tanah, sehingga disinyalir dapat mengurangi volume dan kualitas pembangunan.

BACA JUGA:  Danramil 1612-01 Melaksanakan Pendisiplinan dan Sosialisasi Kesehatan di Nirwana Ruteng.

Ketua DPW MOI (Media Online Indonesia) Jawa Barat ketika sharing dengan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Garut, Edi Kuntoro ST MT diruangannya pada 30 November 2021 terkait proyek tersebut, Kabid malah bersikap perlente dan terkesan kebal hukum.

“Saya udah konfirmasikan terkait proyek rehabilitasi jaringan irigas yang dikerjakan oleh CV. Binar Kalasenja bahwa pengerjaan nya diduga asal-asalan. Tapi anehnya, Kabid, PPK dan pengawas terkesan tutup mata tutup telinga”, Ujar Ketua DPW MOI Jawa Barat, yang akrab disapa Bro Tommy ini