Pemda Matim dan Pemda Manggarai Gelar Rapat Koordinasi Perbatasan Kabupaten

Borong, SorotNTT.com- Dalam rangka membahas permasalahan dan isu-isu di wilayah perbatasan antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai, Pemkap Matim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan rapat koordinasi antarkabupaten terkait harmonisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan perbatasan.

Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Republik Indonesia No. 8 Tahun 2017 tentang pedoman pemberian persetujuan substansi dalam rangka penetapan peraturan daerah tentang rencana tata ruang provinsi dan rencana tata ruang kabupaten dan kota.

BACA JUGA:  Penipuan Jual Beli Mobil Bekas, Siprianus Kehilangan Uang 85 Juta, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi di Mabar

Rapat ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Matim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur Ir. Boni Hasudungan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus, Senin, 8/06/2020.

Ada pun hal-hal yang dibahas dalam rapat ini yakni; Pertama, rencana struktur ruang. Kedua, rencana pola ruang. Ketiga, rencana pengelolaan kawasan strategis dan daerah perbatasan.