Pemecatan dr. Terawan, Elit IDI Diduga Terpapar Radikalisme dan Intoleransi Sehingga Kehilangan Akal Sehat

20220328 065126 3 jpg

Oleh: Petrus Salestinus, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Atau Perekat Nusantara

Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT NUSANTARA), sangat menyesalkan pemecatan oleh Majelis Kode Etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap dr. Terawan Agus Putranto (dr. Terawan) dari keanggotaan IDI, oleh karena pemecatan itu tidak didasarkan pada alasan dan pertimbangan yang obyektif tetapi semata-mata didasarkan pada pertimbangan subyektif di luar alasan sebagaimana diatur dalam Kode Etik IDI.

BACA JUGA:  Penyidik Kejaksaan Sikka Harus Sita Sertifikat Hak Milik Neldis Lebi dan Opini WTP BPK RI dari Robi Idong dan Alvian Parera

Memang dalam Rekomendasi Muktamar IDI dikemukakan sejumlah alasan, akan tetapi jika dilihat dari rekam jejak dan prestasi dr. Terawan dan ketentuan Kode Etik Kedokteran Indonesia dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia, maka dr. Terawan seharusnya diberikan penghargaan dalam forum Muktamar IDI di Aceh, bukan pemecatan.

Artinya alasan-alasan yang dijadikan landasan pemecatan terhadap keanggotaan dr. Terawan oleh Majelis Kode Etik IDI sangat tidak berdasar karenanya tidak kompatible dengan sejumlah prestasi cemerlang yang digapai dr. Terawan sebagai testimoni dan apresiasi publik sebagai ungkapan kepuasan terhadap pelayanan kesehatan oleh dr. Terawan selama ini.