Pemerintah Bersepakat Menyediakan Dana Untuk Masyarakat Terdampar Covid-19

Kupang, sorotntt. com-Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah bersepakat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyediakan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19.

BACA JUGA:  Wabup Matim Lantik Camat Lambaleda Selatan

“Benar, telah disediakan anggaran sebesar Rp 272 miliar untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Provinsi NTT,” tandas Marius saat menjawab pertanyaan reporter RRI Ende dan RRI Kupang melalui telpon selular, Jumat (03/04/2020) Dana sebesar Rp 270. 492. 900. 000 sebut Marius, kalau dirata-ratakan yaitu setiap kabupaten/kota  sebesar Rp 12. 380. 000. 000,.

BACA JUGA:  Teladani Kearifan Lokal, KPK Sebarkan Nilai Antikorupsi di NTT

“Jadi, penanggulangan Covid-19 tentu kerjasama kita semua mulai dari provinsi maupun kabupaten/kota se NTT. Semua ini dimaksudkan untuk menjaga masyarakat kita; terutama  ketahanan pangan, daya beli masyarakat kita seluruhnya.

Hal ini sesuai dengan isi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang  revisi anggaran tahun berjalan,” tegas Marius, berargumen.