Pemerintah Desa Diminta Segera Bentuk Tim Relawan Desa Lawan Covid-19.

BORONG,sorotNTT.com-Pemerintah Desa diminta segera membentuk tim relawan Desa melawan Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,(PMD), Yoseph Durahi saat dikonfirmasi sorotNTT.com pada Selasa,(7/4/2020) pagi.

Mantan Camat Elar itu menuturkan, Surat penegasan Bupati sudah ada dan siap dikirim ke camat dan para kepala desa se-Kabupaten Manggarai Timur pada hari Selasa 7 April 2020.

BACA JUGA:  Bupati Matim Agas Andreas Menjadi Pembicara pada Forum Pertanian Organik Tingkat Asia

“Kami sudah kirim melalui WhatsApp ke group kecamatan juga sebagian kepada kepala desa”, jelasnya.

Dikatakan Durahi, Surat penegasan Bupati dimaksud untuk memerintahkan para Kepala Desa segera membentuk tim relawan desa lawan COVID-19.

Selain itu, lanjutnya, rancangan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 Tingkat Desa telah dibuat DPMD ,struktur Relawan Desa Lawan Covid-19 Tingkat Desa juga telah dibuat DPMD termasuk rancangan berita acara pelaksanaan penyemprotan disinfektan serta rancangan anggaran biaya penanganan pencegahan wabah Covid-19.

BACA JUGA:  KTT Asean Summit, Ketua FPTK NTT: Mafia Kantongi Uang Ganti Rugi, Jokowi Harus Turun Tangan

“Struktur relawan desa terdiri dari: Ketua adalah Kepala Desa, Wakil Ketua adalah Ketua BPD. Sementara Anggotanya terdiri dari Perangkat Desa, anggota BPD ,kepala Dusun, ketua Rt dan ketua Rw, Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH, Bidan Desa atau tenaga kesehatan, Tokoh agama, Tokoh adat,Tokoh Masyarakat, PKK,dan mitra adalah Babinkamtibmas, Babinsa,Pendamping desa (PDP/PDTI)”, bebernya.