Pemkab Alor Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada Polres Alor

Alor, SorotNTT.Com– Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyerahkan hibah tanah dan bangunan untuk kepentingan pembangunan fasilitas kantor Polsubsektor Kota Polres Alor, senin pagi (14/09).

Penandatanganan MOU Penyerahan Hak Atas Tanah dan Bangunan milik Pemerintah Kabupaten Alor yang diserahkan langsung oleh Bupati Alor Drs. Amon Djobo kepada Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K yang berlangsung di ruang kerja Bupati Alor.

BACA JUGA:  Direktur PT. GSI Mengklarifikasi Terkait Proyek Jalan Propinsi Tahun 2020 Yang Masih Dikerjakan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Alor Drs. Amon Djobo, Dandim 1622 Alor Letkol Inf. Supyan Munawar S.Ag., Kapolres Alor Akbp Agustinus Christmas, S.I.K., Kabag Ops Polres Alor Kompol Dominggus sigakole, Kabag Ren Polres Alor Kompol Alexander Aplunggi, Kasubbag Log Polres Alor Ipda Jessy Silahooy, Ps. Paur Log Polres Alor Bripka I Made Hadi Santosa dan Pimpinan Opd Kabupaten Alor.

BACA JUGA:  Miris! Agar Laporan Diproses Polisi, Warga di Labuan Bajo Besujud di Kaki Polisi dan Gelar Ritus Adat

Hibah tanah seluas Luas tanah 1.050 m2 dan bangunan permanen berlantai dua seluas 380m2 yang berlokasi di jalan W. Z yohanis Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor ini untuk di pergunakan sebagai Polsubsektor Kota Kecamatan Teluk Mutiara, guna nantinya pelayanan kepolisian kepada masyarakat akan lebih baik.