Pemkab Manggarai Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Manggarai Untuk Tertibkan Aset Daerah

20211111 221128 3 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com-Pemerintah Kabupaten Manggarai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A. dengan kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri, S.H bertempat di Aula Ranaka Kantor Bupati  dalam upaya penertiban, pemulihan, dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah Kabupaten Manggarai, Kamis(11/11/2021).

Bupati Manggarai mengharapkan agar momentum ini menjadi awal dari percepatan penyelesaian dinamika persoalan aset milik daerah di lingkup Pemerintah kabupaten Manggarai, “penertiban aset bukan yang pertama dilakukan, tetapi sudah sering kali dilakukan, tetapi penertiban pemulihannya yang dilakukan dengan sistematis dan koordinasi yang baik, hari ini kita mulai.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Beijing

Bupati Hery berharap aset-aset pemerintah daerah akan semakin jelas statusnya pada waktu yang akan datang. “Yang jadi milik Negara  jadi milik Negara, yang jadi milik rakyat biarlah jadi milik rakyat. Yang penting statusnya jelas, kemudian kewajiban terhadap negara dalam penggunaan dan pemanfaatan aset itu jelas peruntukannya bagi negara, sehingga di masa yang akan datang kita dapat menggunakan dan mempercayakan pemanfaatan aset pada orang-orang yang tepat,” ungkapnya.