Pemuda Asal Matim Diamankan Oleh Tim Jatanras Komodo, Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangga

IMG 20210826 WA0038 3 jpg

Labuan Bajo|| Sorotntt.com,–  Petugas gabungan dari Tim Jatanras Komodo Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat dan dibackup Bhabinkamtibmas mengamankan seorang pelaku yang diduga menggelapkan sepeda motor milik tetangganya di Waenahi, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Polisi berhasil menangkap pelaku tersebut di Kampung Woang, Desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Kamis (19/08/2021) malam sekitar pukul 23.34 Wita.

BACA JUGA:  Penetapan Pemenang Pilkada Manggarai Ditunda Lagi, Ini Alasannya

Diketahui pelaku tersebut berinisial IN (26) warga Benteng, Desa Golo Ngawan, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

“Untuk pelaku sudah kami amankan pada Kamis malam di Kampung Woang, Desa Terong. Saat ini sudah berada di Polres Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., Kamis (26/08/2021) pagi.

BACA JUGA:  Ini Agenda Frater Monfoort,Selaku Rektor Baru UKWK Malang

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna Merah Nopol EB 6532 GE, dengan Nomor Mesin JM41E1587413 dan Nomor Rangka MHIJM4110LK587603.