Pendisiplinan Semakin Gencar Dilaksanakan Untuk Melindungi Masyarakat Dari COVID-19

Tabanan-Bali, SorotNTT.Com- Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan Nomor 44 Tahun 2020, Kodim 1619/Tabanan bersama Kepolisian dan Instansi terkait semakin gencar melaksanakan pendisiplinan masyarakat.

BACA JUGA:  Kunker di Lembata Gubernur NTT : Tanjung Bahagia Harus Beri Kebahagiaan bagi Masyarakatnya

Kegiatan pendisiplinan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis terlebih pada saat ini warga masyarakat masih merayakan rangkaian Hari Raya Galungan.

Babinsa Desa Wongaya Gede Sertu I Gede Putu Suparta Wijaya bersama Anggota Polsek Penebel, Kamis (17/09/2020) melaksanakan pendisiplinan masyarakat di Pura Luhur Batukau. Pada, kesempatan tersebut petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat yang sedang melaksanakan persembahyangan dalam rangka pujawali di Pura tersebut untuk selalu mentaati protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, cuci tangan sesering mungkin, jaga jarak fisik dan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan aktifitas. Semua ini dilakukan guna menghindari dan mencegah penularan COVID-19, yang sampai saat ini penularannya masih cukup tinggi di wilayah Tabanan dan Provinsi Bali.