Ruteng, SorotNTT.Com-Penentuan dua lokasi Proyek Penanganan Darurat Bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Manggarai tahun 2022 diduga pilih kasih.
Bebarapa Masyarakat Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, mengaku kesal dengan kebijakan penentuan lokasi dari DBPD Kabupaten Manggarai tersebut.
Sangat beralasan kekesalan yang dilontarkan beberapa warga tersebut, pasalnya pada lokasi kali Lingko Muwang, Kelurahan Satar Tacik, Kabupaten Manggarai dibangun dua proyek dengan anggaran berbeda.
Kedua proyek tersebut dengan jumlah pagu Rp.63.640.000 serta Rp.70.088.700.00, berada dilokasi yang sama dan keduanya dikerjakan oleh CV. Siyoema.
Padahal didekat lokasi Kali Lingko Muwang tersebut telah dilaporkan jenis bencana yang sama oleh warga sejak tahun 2020, dengan tujuan surat Bupati Manggarai, tetapi tidak ditanggapi.
Berdasarkan salinan surat yang diterima media ini, laporan warga telah dilakukan sejak 9 maret dan 23 juli 2020, tetapi sampai sekarang tidak mendapat tanggapan pemerintah.
Sementara bencana yang terjadi baru-baru ini di kali lingko Muwang, begitu cepat ditanggapi pemerintah, apalagi di satu lokasi ada dua proyek dan dari dinas yang sama.
Apa bedanya, kenapa pemerintah pilih kasih, kami semua ini warga negara, tapi BPBD pilih kasih.
Sementara kami masyarakat kecil ini walaupun berteriak terus, tapi tak layak untuk mendapat perhatian pemerintah.
Kita kesal dengan kondisi ini dan kita minta keadilan, semoga bapak bupati manggarai bisa melihat hal ini.
Kami butuh penanganan cepat dari pemerintah sama seperti warga yang ada di kali lingko Muwang itu, tutup warga tersebut.
Media ini telah menghubungi pihak BPBD Kabupaten Manggarai, anehnya mereka menyampaikan bahwa belum ada laporan, tetapi faktanya warga telah menyampaikan laporan bencana tersebut sejak tahun 2020.
Got a Question?
Find us on social media or Contact us and we’ll get back to you as soon as possible.