Ruteng, SorotNTT.Com-Penentuan dua lokasi Proyek Penanganan Darurat Bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Manggarai tahun 2022 diduga pilih kasih.
Bebarapa Masyarakat Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, mengaku kesal dengan kebijakan penentuan lokasi dari DBPD Kabupaten Manggarai tersebut.
Sangat beralasan kekesalan yang dilontarkan beberapa warga tersebut, pasalnya pada lokasi kali Lingko Muwang, Kelurahan Satar Tacik, Kabupaten Manggarai dibangun dua proyek dengan anggaran berbeda.
Kedua proyek tersebut dengan jumlah pagu Rp.63.640.000 serta Rp.70.088.700.00, berada dilokasi yang sama dan keduanya dikerjakan oleh CV. Siyoema.
Padahal didekat lokasi Kali Lingko Muwang tersebut telah dilaporkan jenis bencana yang sama oleh warga sejak tahun 2020, dengan tujuan surat Bupati Manggarai, tetapi tidak ditanggapi.
Berdasarkan salinan surat yang diterima media ini, laporan warga telah dilakukan sejak 9 maret dan 23 juli 2020, tetapi sampai sekarang tidak mendapat tanggapan pemerintah.