Pengadilan Agama Ruteng Menjalin Kerjasama Dengan LBH Surya NTT

Mou lbh surya ntt dengan pengadilan agama ruteng

Ruteng, SorotNTT.com – Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Al Fitri, S.Ag, S.H., M.HI,  kepada media ini dikatakannya, telah diadakan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Ruteng dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur (LBH SURYA NTT) tentang Penyediaan Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Ruteng pada Rabu, 20 Februari 2019, jam 10.00 Wita bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Ruteng.

BACA JUGA:  Tersangka KPK Masuk dalam Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Nagekeo

Al Fitri dengan rinci mengatakan “MoU ditandatangani oleh saya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng dengan Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH, MH.”

Dalam sambutannya Al Fitri menjelaskan tentang tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk memberikan pelayanan hukum di pos layanan bantuan hukum pada Pengadilan Agama Ruteng sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi sebesar-besarnya pencapaian rasa keadilan.