Pengelolaan Dana Desa di Haju Wangi Diduga Menyimpang, Berikut Daftarnya

IMG 20230131 WA0048
Kantor Desa Haju Wangi (Dokumen Sorotntt.com)

SOROTNTT.com – Pengelolaan Dana Desa (DD), Desa Haju Wangi, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Tumur, NTT, Dari Tahun 2018-2022 Diduga menyimpang.

Hal itu berdasarkan informasi yang didapat oleh media ini dari masyarakat berinisial RI dan NA, bahwa pengelolaan DD Desa Haju Wangi diduga tidak dikelola dengan baik, tidak transparan, serta banyak penyimpangan.

Masyarakat Desa Haju Wangi sering disuguhkan pengelolaam DD yang terkesan tertutup dan pengelola tunggal yaitu, kepala desa Haju Wangi sendiri.

Hal ini menjadi pemicu, sehingga DD yang dikelola tersebut tidak dikelola dengan baik, dan juga terkesan semauanya Kepala Desa saja.

“Diperiode yang kedua ini, Kades Haju Wangi terkesan menjadi-jadi dalam menjalankan pemerintahan desa, begitupun dengan pengelolaan DD itu sendiri”, tutur kedua masyarakat tersebut.

BACA JUGA:  Lapen di Desa Sangan Kalo Siap Dikerjakan

Adapun poin-poin yang disampaikan terkait dugaan pengelolaan DD yang menyimpang tersebut antara lain ;

  1. Pembangunan kantor desa dan Kantor BPD Haju Wangi, diduga merupakan anggaran tahun 2018-2019, pengerjaanya belum tuntas seperti pengerjaan Kramik dan Plafon. Pagunya tidak diketahui, karena tidak ada papan informasi.
  2. Pengelolaan Bumdes Desa Haju Wangi yang tidak berjalan, sementara dana penyertaan modalnya diperkirakan berjumlah Rp 100 juta dari anggaran tahun 2018-2019.
  3. Dugaan pemotongan gaji aparat desa setiap bulan untuk kepentingan pribadinya Kepala Desa
  1. Pembangunan pos Covid-19 dikampung Bawe, diduga dimanipulasi, karena yang digunakan itu adalah pos kamling. Anggaranya tidak tau karena tidak dipasangi papan proyek.
  2. Pembangunan Polindes di Kampung Wae Malang yang belum tuntas sampai saat ini, banyak aitem pekerjaan yang belum dikerjakan, padahal anggaran tersebut diduga tahun 2021, namun sampai 2023 pengerjaanya belum tuntas. Pagunya tidak tau, karena tidak ada papan informasinya.
  3. Pembagian dana Covid-19 tahun 2021 yang tidak transparan, diduga ada pemotonganya, karena dibagikan dirumah kades, dan ada yang baru dibagikan pada tahun 2022.
  1. Pemasangan bronjong di persawahan Wae Loe, diduga belum tuntas dan kualitasnya buruk, tidak ada papan informasi.
  2. Pembangunan jalan telfor disekitar kampung Bawe, tidak ada papan informasinya
  3. Dana Covid-19 pada tahun 2022, untuk tahap 3, belum ada realisasinya sampai tahun 2023.
  4. Adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dari para penerima dana Covid-19, ini dilakukan untuk setiap penerimaan dana Covid-19 tersebut.
  5. Bantuan ternak kambing kepada masyarakat yang sebagianya belum terealisasi.
  6. Bantuan semen untuk pembangunan gua maria di tiwu cewe, tidak terealisasi sampai saat ini. Bantuan alat pertanian seperti traktor, rontok dan mesin diduga sudah dijual kepada pihak ketiga.
  7. Dugaan Kepala Desa menggandakan stempel BPD untuk kepentingan memuluskan proses administrasinya Kades.
BACA JUGA:  Diduga Korupsi, Kepala Desa Hoi Ditahan Penyidik Kejari TTS

Ini beberapa poin yang sempat didata oleh kedua masyarakat tersebut, diduga masih banyak aitem pengerjaan lainnya yang belum terdata.