Pengelolaan Dana Desa Satar Punda Barat Sejak Tahun 2017-2021 Diduga Menyimpang

20220925 224916 5 jpg

BORONG, SOROTNTT.COM,- Pengelolaan Dana Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, mendapat sorotan dari dari Ketua LSM Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum (LADIKUM) Salesius Kantur.

Kepada media ini, Senin 27 September 2022, Salesius Kantur menyampaikan beberapa poin  yang menjadi sorotan pengelolaan Dana Desa(DD) Satar Punda Barat, yang diduga menyimpang tersebut.

BACA JUGA:  SDI Bea Rana Raih Prestasi Memuaskan Pada Kejuaraan Taekwondo Tingkat kabupaten Manggarai Timur

“Kami telah lakukan investigasi beberapa waktu lalu, serta mendapat masukan dari berbagai masyarakat Desa Satar Punda. Beberapa data yang berhasil kita himpun dan diduga mengandung unsur penyimpangan menjadi catatan kami untuk kemudian diharapkan bisa menjadi rujukan dari aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum kedepanya,” Ungkap Salesius Kantur 

Adapun beberapa catatan kritis kyang menjadi unsur dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Satar Punda Barat adalah. :

BACA JUGA:  Wagub NTT, Trimakasih Bantuan dari Dirjen PAS Kemenkumham

1. Pada Tahun 2017 ada 2 Item kegiatan diantaranya :

– Pengerjaan Aspal jalan Gongger-Raba diduga Volumenya tidak sesuai RAB, pagunya tidak tau.