Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Ranggu-Golo Rasi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

20211116 053915 4

Labuan Bajo, SorotNTT.Com-Pengerjaan paket peningkatan jalan Ranggu-Golo Rasi, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum(DAU)  Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) tahun 2021, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Advokasi dan Investigasi Kebijakan Umum(Ladikum) Salesius Kantur kepada media ini, Senin 15 November 2021.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi kami didapati fakta bahwa pekerjaan paket peningkatan jalan Ranggu-Golo Rasi ini, dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, jelas Salesius.

Ada beberapa masyarakat yang mengadu kepada kami mengenai tanah galian yang dibuang sembarang oleh kontraktor pelaksana yaitu CV. Awasslan Konstruksi.

BACA JUGA:  8 Rumah Rusak Parah Diterjang Angin Puting Beliung di Desa Tengku

Material tanah tersebut tidak dibuang pada tempat yang seharusnya disiapkan oleh pihak kontraktor, akibatnya tanaman milik masyarakat mengalami kerusakan.

Seharusnya kontraktor menyiapkan lahan tertentu untuk dijadikan tempat pembuangan material tanah, sehingga tidak merugikan masyarakat.

Pekerjaan lain yang mendapat sorotan dari Ketua Ladikum ini yaitu terkait pengerjaan saluran Drainase, pekerjaan Tembok Penahan Tanah(TPT) yang diduga dikerjakan asal-asalan, mutu pekerjaanya sangat diragukan, tegas salesius pula.

Faktor yang menyebabkan semua ini tentu diduga dipengaruhi lemahnya pengawasan yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Barat, tentunya melalui Konsultan Pengawas yaitu PT. Konindo Panorama Konsultan.

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kelurahan Reo Lakukan Penyrotan Disinfektan 

Seharusnya setiap faktor teknis dilapangan itu benar-benar diperhatikan, sehingga pelaksanaan pekerjaan tersebut benar-benar sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Kami dari Lembaga Ladikum sangat menyayangkan pelaksanaan pekerjaan ini dan meminta pihak penegak hukum mengambil langkah hukum untuk mengecek pekerjaan ini, sehingga uang rakyat benar-benar di manfaatkan dengan baik, tegas Salesius.

Pihak Kontraktor pelaksana dari CV. Awasslan Konstruksi ketika dimintai pendapatnya oleh media ini beberapa waktu lalu tepatnya 27 Oktober 2021, menyampaikan mengenai tanah yang di pinggir jalan itu dibuang atas persetujuan dari pemilik lahan.

BACA JUGA:  Bupati Sumba Tengah Ingatkan Pimpinan OPD agar Target Kinerja Harus Dicapai dan Dievaluasi

Selanjutnya pihak pelaksana ini menjelaskan bahwa tidak semua kami buang tanah di pinggir jalan, ada titik tertentu yang kami angkut pakai kendaraan untuk membuang tanah tersebut pada tempat yang sudah tesedia.

Untuk diketahui Paket pekerjaan ini berlokasi di Kecamatan Kuwus Barat, dengan pagu anggaran Rp.618.176.000.00, Sebagai Kontraktor pelaksana adalah CV. Awasslan Konstruksi dan Konsultan Pengawas PT. Konindo Panorama Konsultan.