Pengusaha Jambu Mete Asal India Diduga Menipu Petani NTT

pengusaha jambu mete asal India terduga penipu petani NTT

Kupang, SorotNTT.com – Menurut Penasihat Hukum DC Commodity, Dr. Tommy Singh, SH,LL.M kepada wartawan mengatakan pengusaha jambu mete warga negara India diduga menipu dan merusak perekonomian petani jambu mete di NTT.

Tommy dengan rinci mengatakan Shreejit, warga negara India, bersama istri Emily Siberu, diduga menipu Ramachandran Dinesp, Direktur DC Commodity, perusahaan yang berbasis di Dubai, UEA, sebesar Rp 5 milyar.

BACA JUGA:  Capres Nomor Urut 01 Jokowi Kampanye di Kupang

“Penipuan dilakukan dengan cara menawarkan kacang mete berkualitas super dan memberitahukan kepada klien saya, bahwa ia memiliki gudang penampungan di beberapa kota seperti Larantuka, Lembata, Maumere dan Lombok,” kata Tommy.

Selain itu Shreejit juga mengatakan kepada Dineshp bahwa dirinya juga membina banyak petani jambu mete untuk menyuplai perusahaannya.

Untuk lebih meyakinkan Ramachandran, Shreejit menyiapkan kontrak kerja yang belakangan diketahui bukan lah perusahaan miliknya tapi milik Johannes Hamenda asal Surabaya.

BACA JUGA:  HUT NTT ke 63 Tahun,Wagub: Masyarakat Harus Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Jujur

Masih menurut Tommy, “Kronologis awalnya Shreejit mengenalkan Johannes sebagai clearing agent untuk mengirim jambu mete kepada saya, tapi belakangan ini Ia meminta agar uang pembelian dikirim melalui Johannes untuk mengelabui niat jahatnya. Padahal Johannes sudah menjelaskan kepada penyidik bahwa ia hanya diminta oleh tersangka Shreejit, warga India itu.”