Peningkatan Kasus Covid 19, Camat Pacar Berlakukan Larangan Pesta

IMG 20210709 WA0063 2 jpg webp

Labuan Bajo, Sorotntt.com,- Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Tim Satuan Tugas (Satgas) tingkat Kecamatan Pacar menindaklanjuti instruksi Bupati Manggarai Barat, Nomor : Satgas Covid-19/187/VI/2021 tentang peningkatan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 ( Covid-19) di Kabupaten Manggarai Barat.

Diketahui Wabah Virus Covid 19 di Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat terus mengalami peningkatan yang sangat tinggi setiap harinya. Tercatat data pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 per tanggal 9/7/2021 sudah mencapai 77 kasus dan 1 orang meninggal dunia.

BACA JUGA:  Pilkades Serentak di Matim Ditunda, Cegah Penyebaran Covid 19

Dengan adanya kelonjakan kasus tersebut, pemerintah Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat melalui satuan tugas (satgas) Covid 19 tidak mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kegiatan pesta dan acara sosial lainya yang mengumpulkan adanya kerumunan masa dalam jumlah yang banyak.

Camat Pacar, Thomas A.D Fahran, S, Sos kepada media ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi rapat evaluasi satgas covid-19 tingkat Kecamatan Pacar, No : PCR.138/SEKR.186/VII/2021 pada tanggal 6/7/2021.