Penipuan Jual Beli Mobil Bekas, Siprianus Kehilangan Uang 85 Juta, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi di Mabar

IMG 20221121 WA0113 jpg

Labuan Bajo, Sorotntt.com,- Kasus penipuan dengan modus jual beli mobil bekas terjadi di Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, NTT.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah Bapak Siprianus Papu bersama Istrinya Ibu Yuliana Meldia Warga Desa Manong Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, NTT.

Sementara terduga pelakunya diketahui ada 3 orang dengan inisial masing-masing KA merupakan warga Noa Desa Compang Kecamatan Pacar, CL warga asal Kisol Manggarai Timur, dan satunya diketahui oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Mabar berinisial MO.

BACA JUGA:  Diduga Gunakan Gelar Akademik Palsu, Polres Manggarai Barat Diminta Tahan Lorens Logam

Kasus penipuan tersebut bermula saat korban SP bersama istrinya YM berencana untuk membeli mobil. Kemudian pada tanggal 20 September mereka menghubungi pelaku KA via WhatsApp karena dia diketahui merupakan seorang penada (jual beli mobil dan motor bekas) di wilayah Kecamatan Pacar.

Bapak Siprianus mengaku bahwa setelah berbagai percakapan Via WhatsApp, KA tanya mobil apa yang  rencana di beli? Ia jawab coba cari Avansa kalau tidak APV atau Xenia. Ternyata yang cocok  dengan harga dan uang yang disiapkan yaitu mobil Xenia dengan plat DK wilayah Bali dengan harga Rp. 85.000.000.