Penyederhanaan Birokrasi, Sekda NTT Lantik 339 Pejabat Struktural Jadi Fungsional

Img 20211231 wa0129 1 jpg

Kupang, SorotNTT.Com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Benediktus Polo Maing melantik dan mengambil sumpah 339 pejabat Struktural menjadi pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov NTT, pada Jumat siang (31/12). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Asisten, Kantor Gubernur NTT, dan diikuti juga secara virtual oleh masing-masing Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT.

BACA JUGA:  Wagub NTT Pantau Permbangunan Rumah Susun Seminari Mataloko

Pelantikan dan pengambilan Sumpah tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 800/1195/BKD3.1 tentang Pengambilan Sumpah /Janji Pejabat Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 31 Desember 2021.

Dalam sambutannya, Sekda NTT, Benediktus Polo Maing mengatakan promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang dinamis, sesuatu yang rutin dan menjadi kebutuhan untuk dinamisasi di organisasi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penyegaran organisasi dan percepatan program-program strategis dari Pimpinan.