Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur

Kupang, SorotNTT.Com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (15/12) melaksanakan Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kegiatan penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada para masyarakat penerima sertifikat secara virtual. Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM bersama jajaran Forkopimda NTT turut serta dalam acara tersebut bertempat di Hotel Aston Kupang.

BACA JUGA:  Dokter Ronald Susilo Siap Maju Pilkada Kabupaten Manggarai 2024

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, tanah yang sudah bersertifikat itu jauh lebih besar nilainya untuk ekonomi dan pembangunan. “Dengan sertifikat tanah yang diserahkan ini masyarakat akan lebih mengetahui besaran nilai dari luas dan batas tanahnya. Tanah yang bersertifikat jauh lebih besar nilainya baik untuk pembangunan tata ruang ataupun untuk kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Menteri Sofyan.

BACA JUGA:  4 Kepala Desa Di Manggarai Timur Dilantik Di Danau Ranakulan.

“Program sertifikat tanah ini tujuannya adalah untuk mendaftarkan seluruh tanah sehingga kalau terdaftar dan bersertifikat maka sengketa lahan akan berkurang kemudian masyarakat yang memerlukan modal bisa menggunakannya sebagai jaminan. Saya ingatkan juga untuk menggunakan sertifikat tersebut sebaik mungkin untuk hal – hal dengan produktif,” tegasnya.