Penyidik Kejari Mabar Serahkan Berkas Perkara Korupsi Aset Pemda Mabar ke JPU

Img 20220405 wa0089 1 jpg
Img 20220405 wa0089 1
Penyerahan tersangka dan barang dari Penyidik ke JPU ,(Foto Kejaksaan Negeri Manggarai Barat )

Labuan Bajo,Sorotntt.com -Kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat terus bergulir.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, S.H.,M.H. mengatakan bahwa,tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Mabar telah menyerahkan tersangka dan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mabar .

BACA JUGA:  Usai Melaporkan Dugaan Tipikor Yang Menyeret Adik Bupati Mabar, Ketua PKN Dipanggil Jaksa

“Penyidik pada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat telah melaksanakan penyerahan tersangka, ACD, AS, R dan barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah pemkab Mabar di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo pada tahun 2012 – 2015 ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yohanes P. A. Kadus, S.H”, Kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima media ini pada Selasa,5/4/2022.

BACA JUGA:  PT. Bumi Indah Lakukan Penanganan Kerusakan Jalan Propinsi SP. Kondo-Noa-Hita Segment 3

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manggarai Barat
Yohanes P. A. Kadus, S.H,membenarkan
telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( Tahap II ) perkara dugaan tindak korupsi pengelolaan aset Pemkab Mabar dari penyidik Kejari Mabar.