Perekrutan Ilegal vs Pernyataan yang Ilegal

Img 20220326 wa0002 jpg
Img 20220326 wa0002
Agustinus Kabur, SH ,(Foto:Ist)

Pernyataan pers Kepala BKN bag petir di siang bolong dahsat, meluluhlantahkan, membombardir bumi nuca lale, yang merasuk, merusak dan menusuk sukma mulai dari Bupati Manggarai, DPRD Manggarai, Kepala Kepegawaian dan OPD, hingga tenaga harian, baik tenaga harian lepas maupun tenaga harian tetap.

Omongan orang ini rasanya seperti serangan pesawat tempur Rusia terhadap Ukrainia. Korbannya lintas umur, lintas waktu dan ruang.

BACA JUGA:  Wabub Matim: Pejabat Harus Menunjukan Kualitas Diri

Saya mau lawan pernyataan Kepala BKN itu. Omongannya itu ngawur, justru yang ilegal, tidak etis, melawan hukum tatakrama dan sopan santun.

Dia datang untuk tugas apa? Sebagai Hakim kah? Hanya bawa SK CPNS? Cek THL? Dia itu bukan atasan Bupati, bahkan bukan pula atasan ASN.

Perda APBD yang antara lain menyetujui biaya untuk jasa tenaga harian itu diasistensi ke BKN kah? Sayang…tidak ketemu saya.

BACA JUGA:  Transformasi Digital Maksimalkan Kinerja Berbagai Sektor

Sayangnya, Bupati Manggarai, DPRD Manggarai, Kepala Kepegawaian dan OPD yang rekrut THL pada mati rasa, semua tidak angkat bicara melawan kehadiran tamu seperti ini.

Lebih sayang lagi para THL juga pada diam seribubahasa, terhipnotis…tidak berapi-api seperti ketika datang minta jadi THL. Jawab dong ah!