Sebanyak delapan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2020.
Delapan Kabupaten tersebut masing-masing yaitu Sabu Raijua menandatangani NPHD pada (16 September 2019), Timor Tengah Utara (TTU) 28 September 2019, Malaka (1 Oktober 2019), Sumba Timur (1 Oktober 2019), Belu (2 Oktober 2019), Ngada (5 Oktober 2019), Sumba Barat (7 Oktober 2019), Manggarai Barat (11 Oktober 2019), sementara kabupaten Manggarai sampai saat ini belum menandatangani NPHD
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu dalam Press rilis di Kantor KPU pada Senin, 14/10/2019.
Penandatanganan NPHD oleh Bupati dan Ketua KPU Kabupaten di delapan kabupaten tersebut, dilakukan setelah KPU bersama Tim Pemerintahan Anggaran Daerah (TAPD) setempat melakukan pembahasan bersama terhadap rencana kebutuhan anggaran pemilihan serentak 2020 yang diajukan oleh KPU Kabupaten, dengan merujuk pada standar dan kebutuhan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota, yang ditetapkan Ketua KPU setelah berkoordinasi dengan menteri keuangan.