Pernyataan Keprihatinan Perhimpunan Jurnalis Indonesia

ilustrasi

Bangsa ini sudah menapaki jalan reformasi cukup panjang. Sudah 20 tahun lebih, negeri ini menginginkan terlaksananya demokrasi yang menghargai perbedaan pendapat, kebebasan penyampaian pendapat di muka umum, dan kebeban pers, termasuk perlindungan terhadap jurnalis dalam mencari informasi.

Hari ini, negeri ini seakan menyaksikan kembali kekerasan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa. Sekitar 20 tahun yang lalu, ibu pertiwi menyaksikan anak-anak muda negeri ini berjalan berderap bersama. Bersama untuk mewujudkan satu impian demokrasi, impian untuk kemakmuran negeri ini, dengan menghargai perbedaan pendapat, dan memiliki aparat yang mengayomi warga negaranya dan bukan menjadikan warga negara sebagai musuh.

BACA JUGA:  Tanah Seluas 132.683 Meter Persegi Milik Pemdes Bamo, Resmi Diserahkan ke Pemda Manggarai Timur

Hari ini, ibu pertiwi kembali menangis menyaksikan bagaimana kekerasan aparat kembali dipertontonkan dihadapan publik. 

Hari ini, ibu pertiwi kembali menyaksikan jurnalis juga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat menjalankan tugas di lapangan.