Labuan Bajo,Sorotntt.com – Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda NTT, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbunan BBM Jenis Minyak Tanah di Labuan Bajo. pada Selasa, 11/1/2022 lalu.
Adapun para pelaku berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.
Sementara, barang bukti minyak tanah yang juga turut diamanakan sebanyak 457 Jirgen berukuran 20 liter dan satu Mobil Bemo Suzuki Carry tanpa nomor Polisi (Kendaraan pengangkut minyak Tanah).
Pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Mabara IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Manggarai Barat di tiga tempat berbeda.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K saat dikonfirmasi pada Senin (17/1/2022).