Polres Mabar Tangkap Terduga Pengedar dan Pengguna Narkotika Asal Bima

IMG 20220513 WA0056 edited
Terduga Pelaku pengguna dan pengedar Narkotika diamankan Polres Manggarai Barat (Foto: Humas Polres Mabar)

Labuan Bajo,Sorotntt.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar), kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengguna dan pengedar narkoba, Rabu (11/5/2022).

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasar Narkoba AKP Ridwan, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:  Tidak Ada Nepotisme, 197 Warga Desa Waling Terima BLT

“Iya benar, ada penangkapan salah satu warga pengguna dan pengedar narkoba,” ujarnya.

AKP Ridwan menjelaskan, terduga pelaku berinisial M (27 tahun) asal Rasabou, Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

“Terduga pelaku di tangkap oleh anggota Resnarkoba didalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping warkop cahaya mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, sekira pukul 18.30 Wita”, jelas AKP Ridwan.

BACA JUGA:  Camat Lamba Leda Melakukan Sosialisasi Pilkades di Compang Deru

Lanjut dijelaskan oleh AKP Ridwan, Penangkapan terhadap terduga pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kita kembangkan hingga lakukan penangkapan,” ucapnya.