Labuan Bajo,Sorotntt.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar), kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengguna dan pengedar narkoba, Rabu (11/5/2022).
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasar Narkoba AKP Ridwan, S.H membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, ada penangkapan salah satu warga pengguna dan pengedar narkoba,” ujarnya.
AKP Ridwan menjelaskan, terduga pelaku berinisial M (27 tahun) asal Rasabou, Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.
“Terduga pelaku di tangkap oleh anggota Resnarkoba didalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping warkop cahaya mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, sekira pukul 18.30 Wita”, jelas AKP Ridwan.
Lanjut dijelaskan oleh AKP Ridwan, Penangkapan terhadap terduga pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kita kembangkan hingga lakukan penangkapan,” ucapnya.