Polres Manggarai Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penyelundupan Sapi Ilegal ke Bima

IMG 20221001 WA0038 2 jpg

RUTENG, SOROTNTT.COM-Polres Manggarai berhasil menangkap pelaku yang diduga akan menyelundupkan sapi ke Kabupaten Bima, NTB, Sabtu 1 Oktober 2022.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Ipda Made Budiarsa menyampaikan, Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Yang pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres manggarai IPTU  Arviandre  Maliki, S.Tr.K dan di dampingi oleh Kanit  Tipidter IPDA Timothy Torri I.P Boseke S.Tr.K beserta Kanit Jatanras di Ojang Desa Paralando, Kecamatan Reo Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.

BACA JUGA:  DBOKC-FSPTSI-KSPSI SUKSES VAKSINASI GRATIS BUAT ANGGOTA DRIVER-BIKER-OJEK, MASYARAKAT PEKERJA DAN BURUH

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 16 Ekor sapi yang sementara di Muat ke atas perahu motor, serta 1  buah perahu motor .

Sementara pelaku diketahui berinisial M.S, asal Balisindo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB. Yang bersangkutan juga diketahui sebagai pemilik motor yang memuat sapi tersebut.

Setelah di interogasi pemilik  perahu motor mengakui sapi tersebut hendak di bawa ke kabupaten Bima.

BACA JUGA:  Kodim 1612/Manggarai Turut Menjadi Pelopor dalam Kegiatan Deklarasi Kebersihan di Kota Ruteng

Saat ini kapal perahu motor di amankan di Polair Reo dan 16 Ekor sapi di titipkan di karantina Reo, Sedangkan pelaku / Pemilik Kapal perahu motor  di amankan ke Polres Manggarai untuk di ambil keterangan.