RUTENG, SOROTNTT.COM-Polres Manggarai berhasil menangkap pelaku yang diduga akan menyelundupkan sapi ke Kabupaten Bima, NTB, Sabtu 1 Oktober 2022.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Ipda Made Budiarsa menyampaikan, Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Yang pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres manggarai IPTU Arviandre Maliki, S.Tr.K dan di dampingi oleh Kanit Tipidter IPDA Timothy Torri I.P Boseke S.Tr.K beserta Kanit Jatanras di Ojang Desa Paralando, Kecamatan Reo Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 16 Ekor sapi yang sementara di Muat ke atas perahu motor, serta 1 buah perahu motor .
Sementara pelaku diketahui berinisial M.S, asal Balisindo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB. Yang bersangkutan juga diketahui sebagai pemilik motor yang memuat sapi tersebut.
Setelah di interogasi pemilik perahu motor mengakui sapi tersebut hendak di bawa ke kabupaten Bima.
Saat ini kapal perahu motor di amankan di Polair Reo dan 16 Ekor sapi di titipkan di karantina Reo, Sedangkan pelaku / Pemilik Kapal perahu motor di amankan ke Polres Manggarai untuk di ambil keterangan.