Polres Matim Gelar Operasi Tempat Hiburan Malam

Img 20200206 wa0032 jpg webp

Borong, SorotNTT.Com – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa tenggara timur melakukan penertiban dan pengecekan tentang ijinan tempat hiburan Malam di area Pantai Cepi Watu pada Rabu malam, 05/02/2020.

Operasi dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polres Matim Yohanes Bastian Simon. Ia mengatakan dalam operasi yang digelar ini, ditemukan beberapa tempat hiburan yang belum mengatongi ijinan dan beberapa Gadis Malam pelayan cafe yang tidak memiliki Kartu tanda Pengenal (KTP) dan ditemukannya juga minuman Bir yang tidak berlabel.

BACA JUGA:  Desa Sangan Kalo Gelar Musrenbangdes Tahun 2020

Salah seorang pemilik cafe kepada media ini mengatakan, bahwa tentang ijinan atas usaha cafenya sedang dalam proses pengurusan di Pemerintah Daerah Matim.

“Saya sudah mengurusnya sejak lima bulan lalu Pak, tapi ijinannya belum keluar juga padahal pajak selalu rutin kami bayar”.

Ketika ditanyai tentang kepemilikan minuman jenis Bir yang tidak berlabel di Cafenya, dia mengaku kalau minuman Bir tersebut dibelinya dari Toko Ritalux Borong.

BACA JUGA:  Sepucuk Surat " Suara Hati Kami" Mahasiswa Matim di Makassar

Sementara itu Kabag Ops Polres Matim Yohanes Bastian Simon, saat diwawancarai oleh media ini menjelaskan kalau operasi dan kegiatan pengecekan ijin tentang beberapa tempat hiburan tersebut sebagai langkah awal untuk melakukan pengamanan tempat hiburan tersebut untuk menghindari dari hal-hal yang meresahkan masyarakat.