Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

IMG 20220516 WA0022 jpg
IMG 20220516 WA0022
Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan (8) kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste (Foto: Ist)

Jakarta,Sorotntt.com – Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan(8) kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste.

BACA JUGA:  Lima Instruksi Presiden Jokowi untuk Polri di HUT ke-73 Bhayangkara

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil,” kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA:  Tanah Yayasan Pendidikan Bina Kusuma Ruteng di Beli dari Gendang Laci Mok

Lanjut Agus, pihak Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun. Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.