Polsek Johar Baru Mengamankan Pelaku Curas

Pelaku curas di jakarta pusat bersama barang bukti hasil kejahatan

JAKARTA, SorotNTT.com – Jajaran Kepolisian Polsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus tiga kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jln. Letjen Suprapto, Kel. Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Ketiga tersangka pengangguran itu masing-masing Nico, warga Gg. Moh. Ali IV Dalam RT. 008/04 Kel. Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat, Moh. Harun Poleni, warga Jalan Blimbing Sawah Depok Lama, Depok, Ari Rafael, warga Pintu Air IV Pasar Baru, Kel. Sawah Besar, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Partai Nasionalis: Orang Indonesia Timur Bisa Duduk Di Pengurusan Pusat

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 1 unit handphone merk OPPO A39 warna putih, 1 unit handphone Samsung Galaxy V Plus dan uang Rp 350.000 milik korban.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Endy Mahandika, SH mengatakan, kejadian bermula ketika keempat korban masing-masing Firmansyah, Safari, Abdul, dan Roky warga Serang, Banten yang saat itu menaiki angkot M-12 jurusan Senen – Kota dari Kota Tua, Jakarta Barat.

BACA JUGA:  Semarak HUT Ke-64, Pemprov NTT Gelar Kegiatan Tanam Jagung hingga Konser Hiburan

Saat para korban naik angkot yang sedang ngetem, mereka dipepet oleh 2 tersangka. Setelah angkot jalan kurang lebih 500 meter, tersangka yang satunya lagi ikut naik ke dalam angkot. Pada saat para korban mau turun di daerah Poncol tetapi dilarang oleh tersangka Nico.